Kamis, 17 April 2008

IIP Pengganti IPDN Mulai Buka Pendaftaran Juli 2008

Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) sebagai pengganti Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dijadwalkan akan mulai membuka proses penerimaan calon praja pada Juli 2008.

"Juli 2008, diusulkan rekrutmen akan dilakukan," kata Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri, Diah Anggraeni seusai acara Temu Nasional Pamong Tahun 2007 di Jakarta, Jumat malam.

Diah mengatakan, seluruh proses rekrutmen, tes, hingga kurikulum akan terpusat di Jatinangor, untuk kemudian akan disesuaikan dengan penempatan ke daerah (regional) yang dinilai telah siap.

"Kita nanti akan lihat sarana dan prasarana di daerah. Apakah mereka sudah siap atau belum," katanya.

Ia menegaskan, pengalihan atau penempatan praja didasarkan pada kesiapan daerah baik dari segi sarana dan prasarana serta kesiapan pengajar dan infrastruktur regional.

Selama menunggu daerah siap, maka penerimaan praja dilakukan di IIP Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat yang sebelumnya bernama kampus IPDN.

Perubahan IPDN menjadi IIP merupakan gabungan opsi pertama dan kedua yang pernah dihadapkan pada IPDN. Opsi pertama, kampus Jatinangor tetap berfungsi sebagai tempat mendidik pamongpraja, sedangkan opsi ke dua adalah beberapa daerah juga akan menyelenggarakan pendidikan serupa.

IIP akan ada lima daerah, yakni Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Makassar (Sulawesi Selatan), Mataram (Nusa Tenggara Barat), serta Bukittinggi (Sumatera Barat).

Sebelumnya Rektor IPDN Johanis Kaloh menjelaskan bahwa sudah ada tim khusus bernama Tim Implementasi Pembenahan Pendidikan Kader pemerintahan untuk menghadapi rekrutmen praja tahun 2008 yang pembentukannya didasarkan pada Keputusan Mendagri Nomor 890.05-506 tertanggal 9 November 2007.

Tim terdiri atas pembina (Menteri Dalam Negeri Mardiyanto, Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi ), penasehat (Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PPN/Kepala Bapenas Paskah Suzetta ).

Kemudian pengarah yang terdiri atas Kepala Badan Kepegawaian Negara, Inspektur Jenderal Depdagri, Dirjen Otda Depdagri, Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas, Dirjen Kesbangpol Depdagri, Dirjen BAKD Depdagri, Dirjen Anggaran Depkeu, Deputi Kelembagaan Kementerian PAN, dan Tim Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan di IPDN.

Selaku Penanggung jawab adalah Sekjen Depdagri dan wakil penanggung jawab Kepala Badan Diklat Depdagri serta Rektor IPDN.

Tugas tim di antaranya, mempersiapkan upaya-upaya pembenahan IPDN, termasuk menyiapkan IPDN regional yang akan berganti nama menjadi IIP.

Tugas lain, mempersiapkan sistem pendidikan, penataan kelembagaan dan sumber daya manusia, penyiapan sarana, prasarana, anggaran, penyiapan urusan administrasi dan keuangan, serta menyiapkan prosedur dan proses penerimaan calon praja tahun 2008. (*)

Tidak ada komentar: